Formalitas untuk Bayi yang Lahir di Qatar
Submitted by TentangQatar on Wed, 08/06/2011 - 21:19
Kelahiran bayi merupakan hal yang membahgiakan bagi orang tua, walau pun kadang-kadang juga membikin repot untuk melakukan pengurusan berbagai dokumen. Untungnya pengurusan dokumen semacam ini di Qatar dapat dilakukan dengan cukup mudah, asalkan dokumen-dokumen pendukung sudah disiapkan.
Pengurusan Akte Kelahiran
Untuk pengurusan akte kelahiran, berikut ini syarat-syaratnya:
- Copy passport Ayah dan Ibu
- Copy ID Qatari Ayah dan Ibu
- Copy RP Ayah dan Ibu
- Copy surat nikah (kalau bisa yang sudah terjemahan ke Bahasa Inggris)
- Untuk berjaga-jaga, siapkan juga semua dokumen asli tersebut di atas.
Semua dokumen tersebut diserahkan ke petugas administrasi rumah sakit beserta formulir dari Supreme Council of Health. Jangan lupa, pada saat menyerahkan formulir ini, nama anak sudah harus ada. Kalau misalnya nama anak tidak mengikuti standard nama_awal + nama_ayah + nama_keluarga, isi saja di bagian nama lengkap. Biasanya dalam satu-dua hari surat keterangan dari rumah sakit sudah keluar.
Setelah itu, semua dokumen tersebut di atas dibawa ke Hamad Hospitas di bagian Women. Gedung tersebut terlihat jelas dari Sport R/A atau Regency Hotel. Dari pintu utama Women Hospital dengan mudah dijumpai cashier di kanan untuk menyerahkan persyaratan dan mendapatkan nomor register.
Setelah itu, kita harus masuk ke ruangan tepat di seberang kasir tersebut untuk pengurusan akte. Pelayanan di sini bisa dibilang sangat ramah. Kalau kita datang agak pagi, bagian ini cukup sepi, tetapi pelayanannya memang agak lambat. Jangan lupa, passport asli dan kartu hamad juga akan ditanyakan. Selain itu, juga perlu membawa kartu ATM untuk pembayaran. Kita bisa langsung minta dibuatkan beberapa kopi akte dengan membayar QR20 per lembar. O, ya. Bagian pengurusan ini buka hari Minggu sampai dengan Kamis jam 7.30-14.00, dan Sabtu jam 8.00-13.00.
Setelah itu, dua hari kemudian akte sudah selesai, berikut dengan copynya. Bentuk aktenya cukup sederhana, dengan bentuk kartu setengah A4, sedangkan kopinya berbentuk kertas warna kuning dengan ukuran A4.
Pengurusan Surat Kenal Lahir dan Passport di KBRI
Setelah mendapatkan akte dari pemerintah Qatar, pekerjaan selanjutnya adalah membuat surat kenal lahir dan passport di KBRI. Syaratnya antara lain:
- Formulir permohonan (klik untuk mendownload)
- Fotokopi passport ayah dan ibu
- Surat nikah ayah dan ibu (asli dan fotokopi)
- Akte kelahiran dari pemerintah Qatar
- Fotokopi akte kelahiran ayah dan ibu
- Pas foto dengan latar merah 2 lembar
Semua dokumen tersebut dibawa ke KBRI pada jam layanan KBRI dengan biaya 120QR (80QR untuk passport, 40QR untuk akte). Klik di sini untuk melihat semua tarif. dalam waktu 2 hari passport dan akte sudah selesai dan siap diambil.
Tugas terakhir adalah membuat resident permit. Untuk pengurusan ini bisa dimintakan bantuan petugas HR kantor.



Vielen Dank
Terima kasih atas informasi yang sangat berharga ini.
DP
Post new comment