Aturan Baru Test Kesehatan untuk Calon Pekerja di Qatar
Submitted by TentangQatar on Wed, 18/01/2012 - 07:04
Mengutip dari Gulf Times edisi 18 Januari 2012, Ministry of Interior and Labour akan menerapkan aturan baru mengenai medical test per 1 Ferbruari 2012 bagi mereka yang akan bekerja di Qatar.
Aturan baru ini diperuntukkan bagi para pekerja yang berasal dari 11 negara, yaitu India, Filipina, Pakistan, Nepal, Sri Lanka, Mesir, Suriah, Sudan, Bangladesh, Ethiopia dan Indonesia. Permohonan visa bagi para pekerja yang berasal dari negara-negara tersebut harus melampirkan salinan hasil medical test dari rumah sakit yang sudah ditentukan di masing-masing negara untuk mendapatkan visa kerja.
Pada saat pekerja sudah sampai di Qatar, maka yang bersangkutan harus menyerahkan hasil medical test asli yang akan dilampirkan pada saat melakukan medical test di Medical Commmission. Bagi saudara-saudara kita yang akan bekerja di Qatar aturan baru tersebut agar menjadi perhatian. Sehingga tidak akan mengalami masalah pada saat melakukan medical test di Qatar. Sebaiknya cari informasi yang lebih lengkap dan akurat ke agen yang merekrut atau Kedutaan Besar Qatar yang ada di Jakarta.



biasanya urine, darah dan
biasanya urine, darah dan rontgen. Umumnya yg dicek adalah penyakit menular
Utamanya adalah penyakit2
Utamanya adalah penyakit2 menular
medical commission
Di medical commission apa aja yang menjadi kriteria atau item yang di check?
Post new comment